Diana Amalia Verawatiningsih Resmi Kembali Duduk di DPRD Jatim


Magetanviral, Surabaya - Diana Amalia Verawatiningsih, yang akrab disapa Diana Sasa, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW). Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Jatim, Kamis (05/02/2026).

Dengan pelantikan ini, Diana Sasa resmi menjalankan tugas kedewanan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pengangkatan Diana sebagai anggota DPRD Jawa Timur PAW ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4–131 Tahun 2026.

Politisi PDI Perjuangan tersebut dipercaya menempati Komisi D (Pembangunan) serta Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur. Di komisi tersebut, Diana akan fokus pada isu pembangunan berkelanjutan serta perlindungan lingkungan dan ekologi.

Dalam pernyataannya, Diana Sasa menegaskan komitmennya untuk tetap berpihak kepada rakyat. Ia menyebut sumpah jabatan yang diucapkannya sebagai bentuk kontrak politik dengan masyarakat Jawa Timur.

"Sumpah jabatan ini adalah kontrak politik. Jika kebijakan pemerintah provinsi merugikan rakyat Jawa Timur, saya akan bersuara. Saya kembali masuk gedung dewan dengan membawa tradisi gerakan: turun ke lapangan, mendengar, mencatat data, dan mendorong lahirnya kebijakan,” tegas Diana.

Ia juga menegaskan keterbukaannya terhadap kritik serta komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran daerah.

" Saya terbuka terhadap kritik. Tapi satu hal, jika kebijakan melukai rakyat, saya akan bersuara. Jika ada penyimpangan anggaran, saya akan kejar,” tandasnya.

Sebagai informasi, Diana Amalia Verawatiningsih sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2019–2024. Ia kembali duduk di kursi legislatif melalui mekanisme PAW setelah Agus Budianto Black Hoe mengundurkan diri dari jabatannya.(yep/red)
Lebih baru Lebih lama