![]() |
| Kondisi Sepeda Motor Korban Usai Menabrak Tiang dan Tangga |
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan. Korban yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi menabrak tiang dan tangga di pinggir jalan hingga nyawanya tak tertolong.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula saat anggota Satlantas mendapati adanya dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh korban.
“Awalnya anggota Satlantas mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas. Petugas mencurigai kendaraan korban karena menggunakan pelat nomor luar daerah,” ungkap AKBP Ayub dalam press release di Mapolres Pacitan.
Ayub menjelaskan bahwa petugas sempat memberikan teguran kepada korban. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga anggota melakukan pengejaran.
“Karena tidak diindahkan, anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya terjadi kecelakaan. Korban diduga kehilangan kendali hingga menabrak tiang. Itu kronologi singkatnya,” tambahnya.
Buntut dari kejadian ini, Korps Bhayangkara bergerak cepat melakukan evaluasi internal. AKBP Ayub menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini secara serius untuk memastikan apakah ada prosedur yang dilanggar saat pengejaran berlangsung.
Saat ini, satu anggota kepolisian berinisial Aipda RD telah diamankan guna menjalani pemeriksaan internal. Tak hanya di tingkat Polres, pemeriksaan juga ditarik ke Polda Jawa Timur untuk menjaga transparansi.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami beri sanksi tegas,” tegas Kapolres.
Selain mengamankan personel, pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Kami akan evaluasi secara menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.[yep/red]
