![]() |
| Kedua Pelaku Pencurian Besi Penutup Saluran saat Diamankan di Polsek Maospati |
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian besi penutup manhole yang terjadi pada Kamis (5/3/2026) lalu di Jalan Raya Maospati-Magetan, tepatnya masuk Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
Aksi pengejaran bermula sekitar pukul 01.00 WIB, saat petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sebuah truk yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi di Sugihwaras awal Maret lalu.
Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga ke wilayah hukum tetangga. Kendaraan truk tersebut akhirnya berhasil dihentikan di wilayah Balerejo, Madiun sekitar pukul 02.00 WIB.
"Setelah dilakukan interogasi di lapangan, pengemudi dan kernet truk tersebut mengakui telah melakukan pencurian besi penutup manhole di wilayah Maospati," ujar Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, S.I.K., M.M., Sabtu (28/3/2026).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga memanfaatkan situasi jalan yang sepi untuk mengangkut besi-besi tersebut menggunakan truk. Akibat perbuatan pelaku, pihak terkait ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp7.200.000.
AKP Vista menegaskan bahwa saat ini kedua pelaku beserta barang bukti satu unit truk dan sisa hasil kejahatan telah diamankan di Mapolsek Maospati.
"Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Maospati untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya TKP lain di wilayah hukum Magetan," pungkas AKP Vista.
Kini, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. [yep/red]
