![]() |
| Suasana Pelayanan di Dispenduk Kabupaten Magetan |
Sebagaimana diketahui, krisis global dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia pasca-meletusnya ketegangan militer antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran pada akhir Februari lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan kualitas pelayanan publik di wilayahnya tidak akan kendor, meski skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah digodok oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, membenarkan adanya wacana tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pusat untuk langkah eksekusi di daerah.
"Kami masih menunggu surat tertulis (petunjuk pelaksanaan)," ujar Welly saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (25/3/2026).
Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Senada dengan Sekda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Masruri, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya penurunan kualitas layanan.
Menurut Masruri, jika nantinya kebijakan ini resmi diterapkan, Pemkab akan melakukan penyaringan ketat terhadap unit kerja mana saja yang diperbolehkan bekerja dari rumah atau dari mana saja.
"Pastinya kami selektif terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang bakal diberlakukan, sehingga tidak mengganggu pelayanan publik," tegas Masruri.
Ia menambahkan, teknis pelaksanaan di lingkup Pemkab Magetan akan dibahas lebih mendalam melalui rapat koordinasi antar-instansi setelah surat edaran resmi diterima.
"Akan dirapatkan dulu teknisnya nanti seperti apa," tandasnya.
Saat ini, ketentuan teknis fleksibilitas kerja ASN tersebut masih dalam tahap pengkajian intensif bersama kementerian dan lembaga terkait guna memastikan efektivitas kerja tetap terjaga meski tidak berada di kantor.[yep/red]
