Magetan Pertahankan Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut, BPK Ingatkan Integritas Pengelolaan Anggaran



magetanviral.com, MAGETANPemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali mempertahankan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Magetan.

Disadur dari website kominfo.magetan.go.id, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Magetan Nanik Sumantri dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

Bupati Magetan menerima penghargaan didampingi Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno. Pada tahun ini, sebanyak 33 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur berhasil memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dipandang semata sebagai capaian administratif. Menurutnya, opini tersebut merupakan konsekuensi dari tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Opini WTP bukan sekadar prestasi, melainkan kewajiban yang harus dijaga. Yang terpenting bukan hanya mempertahankan opini, tetapi memastikan integritas dalam setiap proses pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.

Yuan juga mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam pengelolaan honorarium dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Menurutnya, penganggaran yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia meminta kepala daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan disiplin dan kehati-hatian dalam menyusun maupun melaksanakan anggaran.

“Honorarium harus dikelola sesuai aturan. Jangan sampai terjadi kesalahan penganggaran ataupun penyalahgunaan yang dapat berdampak hukum,” tegasnya.

Selain itu, BPK juga menyoroti pentingnya pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Anggaran daerah, kata Yuan, harus mampu menjawab kebutuhan dasar warga, terutama sektor infrastruktur dan pelayanan publik.

“Pokok-pokok pikiran DPRD dapat dilaksanakan sepanjang memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Jangan sampai anggaran terserap pada kegiatan tertentu, sementara kebutuhan masyarakat yang lebih mendasar justru terabaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP dapat kembali dipertahankan.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari perangkat daerah hingga DPRD yang selama ini terus membangun sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Nanik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Welly Kristanto serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Raihan WTP ke-12 secara berturut-turut ini sekaligus menjadi indikator konsistensi Pemkab Magetan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin meningkat.{yep/red}
Lebih baru Lebih lama