Bupati Magetan
menerima penghargaan didampingi Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno. Pada tahun ini,
sebanyak 33 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur berhasil memperoleh opini
WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam
sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menegaskan
bahwa opini WTP tidak boleh dipandang semata sebagai capaian administratif.
Menurutnya, opini tersebut merupakan konsekuensi dari tata kelola keuangan yang
akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Opini WTP bukan
sekadar prestasi, melainkan kewajiban yang harus dijaga. Yang terpenting bukan
hanya mempertahankan opini, tetapi memastikan integritas dalam setiap proses
pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.
Yuan juga
mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam pengelolaan honorarium
dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Menurutnya, penganggaran yang
tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia meminta kepala
daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga organisasi perangkat
daerah (OPD) meningkatkan disiplin dan kehati-hatian dalam menyusun maupun
melaksanakan anggaran.
“Honorarium harus dikelola sesuai aturan. Jangan sampai
terjadi kesalahan penganggaran ataupun penyalahgunaan yang dapat berdampak
hukum,” tegasnya.
Selain itu, BPK juga menyoroti pentingnya pelaksanaan
pokok-pokok pikiran DPRD yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan
masyarakat. Anggaran daerah, kata Yuan, harus mampu menjawab kebutuhan dasar
warga, terutama sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
“Pokok-pokok pikiran DPRD dapat dilaksanakan sepanjang
memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Jangan sampai anggaran
terserap pada kegiatan tertentu, sementara kebutuhan masyarakat yang lebih
mendasar justru terabaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan
apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras
menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP dapat kembali
dipertahankan.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi
seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari perangkat daerah hingga DPRD yang
selama ini terus membangun sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Penghargaan ini
merupakan hasil kerja bersama. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita
terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang baik,
transparan, dan bertanggung jawab,” kata Nanik.
