![]() |
| Phutut Pujiono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Magetan. |
Menurut Phutut, pemerintah pada dasarnya tidak pernah menutup ruang bagi kritik dari masyarakat. Sebaliknya, kritik justru diperlukan sebagai sarana evaluasi agar kebijakan yang dijalankan dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan rakyat.
"Kritik itu bagian dari demokrasi. Pemerintah membutuhkan masukan dari masyarakat untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan," ujar Phutut, Senin (15/6/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Kritik terhadap kebijakan publik, kata dia, harus dibedakan dengan tindakan yang mengarah pada penghinaan atau pelecehan terhadap pribadi maupun jabatan Presiden.
Phutut menilai masyarakat memiliki hak penuh untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang dianggap kurang tepat. Namun penyampaiannya perlu dilakukan secara argumentatif, disertai solusi, dan tetap menjaga tata krama.
"Kalau ada kebijakan yang dinilai kurang sesuai, silakan dikritisi. Sampaikan data, argumentasi, dan solusi. Itu hak setiap warga negara. Tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi hinaan yang merendahkan martabat seseorang atau institusi negara," katanya.
Ia menegaskan bahwa Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif yang harus dihormati oleh seluruh elemen bangsa, terlepas dari perbedaan pilihan politik maupun pandangan.
"Ketika jabatan Presiden diserang dengan cara-cara yang tidak santun, yang terdampak bukan hanya pribadi Presiden, tetapi juga wibawa institusi negara yang dipimpinnya," tegas Phutut.
Menurutnya, demokrasi Indonesia dibangun di atas dua fondasi yang tidak dapat dipisahkan, yakni kebebasan dan keadaban. Karena itu, kritik yang keras sekalipun tetap bisa disampaikan tanpa harus meninggalkan nilai-nilai kesantunan yang menjadi karakter bangsa.
"Demokrasi bukan soal siapa yang paling keras berbicara. Demokrasi adalah keberanian menyampaikan kebenaran dengan cara yang bermartabat," ujarnya.
Selain menyoroti pentingnya etika dalam menyampaikan kritik, Phutut juga mengajak masyarakat melihat berbagai program pemerintah secara objektif. Salah satu yang disorotnya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai memiliki dampak ekonomi luas bagi masyarakat.
Menurutnya, manfaat program tersebut tidak hanya dirasakan oleh siswa penerima, tetapi juga menggerakkan sektor pertanian, peternakan, dan usaha mikro di daerah.
"Kebutuhan bahan baku seperti beras, sayuran, telur, daging, hingga susu berasal dari petani, peternak, dan pelaku usaha lokal. Ini menciptakan perputaran ekonomi yang nyata di masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, program MBG berpotensi membuka peluang kerja baru mulai dari sektor pengolahan makanan, distribusi logistik, hingga usaha kecil yang terlibat dalam rantai pasok kebutuhan pangan.
"Efek berantainya sangat besar. Petani mendapat kepastian pasar, peternak memperoleh peluang usaha, UMKM bergerak, dan lapangan kerja baru bisa tercipta," katanya.
Di sektor pertanian, Phutut juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani. Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung produktivitas pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan nasional.
"Selama ini persoalan pupuk sering menjadi keluhan petani. Pemerintah sekarang berupaya memastikan stok pupuk tersedia sehingga petani dapat lebih fokus meningkatkan hasil produksi," ujarnya.
Phutut menilai kesejahteraan petani merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan kemandirian pangan. Karena itu, kebijakan yang mendukung sektor pertanian dan membuka kesempatan kerja perlu mendapatkan dukungan bersama.
Menutup pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan. Baginya, demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menghadirkan kritik sebagai sarana perbaikan, bukan sebagai ruang untuk saling mencaci.
"Kita boleh berbeda pendapat dan mengkritik pemerintah. Tetapi adab, persatuan, serta penghormatan terhadap institusi negara harus tetap dijaga demi kepentingan bangsa dan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.[yep/red]
