![]() |
| Ahmad dan Sisri berfoto usai melangsungkan pernikahan di KUA |
Pernikahan pasangan dengan perbedaan usia 28 tahun mendadak viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok KUA Jenangan @kuajenangan. Unggahan tersebut sontak menarik perhatian warganet dan memicu beragam tanggapan.
Pasangan pengantin tersebut diketahui bernama Achmad dan Sisri. Achmad merupakan pria kelahiran tahun 1996, sementara Sisri lahir pada tahun 1968. Perbedaan usia yang cukup jauh membuat kisah pernikahan mereka ramai diperbincangkan, mulai dari ucapan selamat hingga diskusi soal dinamika rumah tangga dengan jarak usia yang signifikan.
Dari keterangan yang disampaikan, pasangan ini ternyata telah lebih dulu melangsungkan pernikahan secara siri sekitar dua tahun lalu. Namun, karena pernikahan siri hanya sah secara agama dan belum memiliki kekuatan hukum negara, keduanya memutuskan untuk mengurus pernikahan resmi.
Achmad dan Sisri kemudian berkonsultasi dengan pihak KUA Jenangan. Setelah mendapatkan arahan, keduanya sepakat melangsungkan pernikahan secara resmi agar pernikahan mereka sah baik secara hukum negara maupun agama.
Diketahui, pasangan ini sama-sama berasal dari Kecamatan Jenangan. Achmad merupakan warga Desa Paringan, sedangkan Sisri berasal dari Desa Nglayang.
Kisah pernikahan ini pun menjadi pengingat pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Di tengah sorotan publik, pasangan Achmad dan Sisri kini telah resmi tercatat sebagai suami istri.
Semoga pernikahan mereka senantiasa dilimpahi keberkahan, kebahagiaan, serta keharmonisan, dan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Sumber: Akun TikTok @kuajenangan
