![]() |
| Kapolsek Magetan AKP Ika Wardhani / Foto : Beritajatim.com |
Peristiwa perampasan itu terjadi di rumah korban saat suasana masih relatif sepi. Korban yang tak menyangka pelakunya adalah orang yang dikenalnya sendiri, mengalami syok dan trauma akibat kejadian tersebut.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Magetan. Kapolsek Magetan AKP Ika Wardhani mengatakan, pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku berinisial JM (55), warga Dukuh Kebaran, Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan. Antara pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal,” ujar Ika saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Saling Kenal dan Sering Bekerja Bersama
Ika mengungkapkan, hubungan pelaku dan korban terbilang dekat. Keduanya kerap berinteraksi dalam kegiatan sehari-hari.
“Pelaku dan korban sebenarnya teman. Kalau ada kegiatan kerja masak, pelaku biasanya diajak korban. Bahkan suami terlapor juga bekerja di tempatnya korban,” jelasnya.
Namun kedekatan itu justru dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JM datang dengan menyamar agar tidak mudah dikenali.
Pelaku mengenakan helm hitam, masker, serta sarung tangan hitam untuk menghindari identifikasi. Dalam kondisi tersebut, pelaku langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban.
Motif Terdesak Kebutuhan Ekonomi
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif perampasan dilatarbelakangi masalah ekonomi. Pelaku mengaku terdesak kebutuhan untuk membayar utang.
“Terkait motif, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membayar utang,” beber Ika.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu buah kalung emas seberat kurang lebih 8 gram lengkap dengan liontin warna bening. Kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta hingga Rp 9 juta.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kalung emas beserta liontin, helm hitam, sarung tangan hitam, dan masker hitam yang digunakan saat beraksi.
Masih Jalani Pemeriksaan
Saat ini JM ditahan di Polsek Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti sebelum menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Masih pendalaman dan pemeriksaan, kami mengumpulkan alat bukti dalam rangka penyelidikan. Bila alat buktinya terpenuhi, akan kami naikkan ke proses penyidikan,” tegas Ika.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, peningkatan kebutuhan ekonomi kerap memicu tindak kriminalitas.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Jangan memberikan kesempatan pada orang yang memiliki niat jahat,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan bisa saja berasal dari lingkungan terdekat. Polisi meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.(yep/mv)
