magetanviral.com, Magetan - Aksi perampasan kalung terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Seorang wanita paruh baya berinisial JM diamankan warga usai merampas perhiasan milik Nenek Sukini (75).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga sudah mengintai korban sejak subuh di sebuah gang dekat rumahnya. Sehari-hari, Sukini berjualan makanan di pasar sayur setiap pagi buta. Namun karena bulan Ramadan, ia tengah libur berjualan.
Mengetahui kebiasaan korban yang biasa keluar rumah saat subuh, JM menunggu hingga sekitar pukul 05.30 WIB. Karena korban tak kunjung keluar, pelaku kemudian mendatangi rumah Sukini.
Saat melihat korban berada di depan rumah, JM langsung merampas kalung yang dikenakan Sukini sambil membekap mulutnya. Setelah berhasil mengambil perhiasan tersebut, pelaku berlari ke arah jalan raya.
Korban yang terkejut spontan berteriak meminta tolong.
"Maling..!! Maling..!!, saya langsung teriak," ujar Sukini.
Teriakan itu didengar cucu korban yang langsung berlari keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku. Namun JM lebih dulu kabur ke arah utara menuju kawasan SMPN 4 Magetan.
Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah Prio Santoso, anak korban, yang berada di depan Perumahan Grand Sukowinangun mendengar teriakan tersebut dan melihat seorang wanita berlari dalam keadaan panik. Prio berhasil menghentikan dan mengamankan JM.
Awalnya, keluarga korban tidak mengenali pelaku karena saat beraksi JM mengenakan masker dan kerudung. Setelah masker dibuka, diketahui JM merupakan warga Dukuh Kebaran, Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.
Saat ditanya soal keberadaan kalung hasil rampasan, JM sempat tidak mengaku. Namun setelah didesak warga, ia akhirnya mengakui telah membuang kalung tersebut ke semak-semak di sekitar lokasi. Warga kemudian menemukan barang bukti tersebut.
Peristiwa itu dibenarkan Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra Suprihatin.
"Benar, terjadi aksi perampasan kalung di Kelurahan Sukowinangun RT 07 RW 01. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Magetan," ujar Indra.
Indra menambahkan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Magetan untuk meningkatkan kewaspadaan khususnya di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri," pungkasnya.
Saat ini, JM masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Magetan untuk proses hukum lebih lanjut.
