magetanviral.com, Magetan - Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Magetan. Tradisi Labuhan Sarangan yang menjadi adat turun-temurun warga Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Minggu (22/2/2026).
Penetapan tersebut menjadi pengakuan negara atas kekayaan budaya lokal yang selama ini terus dijaga masyarakat di kawasan lereng Gunung Lawu itu.
Sertifikat penghargaan WBTb diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Magetan, Nanik Sumantri. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian acara apresiasi pelaku budaya di Taman Krida Budaya, Kota Malang.
Labuhan Sarangan merupakan tradisi bersih desa yang rutin digelar warga Kelurahan Sarangan menjelang bulan suci Ramadan. Tradisi ini menjadi bentuk ungkapan rasa syukur masyarakat atas limpahan rezeki, keselamatan, serta keberkahan yang diterima sepanjang tahun.
Prosesi labuhan biasanya ditandai dengan doa bersama serta pelarungan sesaji di Telaga Sarangan yang menjadi ikon pariwisata Kabupaten Magetan.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengatakan penetapan WBTb ini menjadi momentum penting bagi pelestarian budaya lokal.
“Labuhan Sarangan bukan hanya ritual, melainkan warisan budaya adiluhung yang sarat makna. Tradisi ini merupakan wujud syukur atas rezeki, keselamatan, dan keberkahan, sekaligus bentuk penghormatan kepada alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat,” ujar Nanik.
Status Warisan Budaya Takbenda bukan sekadar penghargaan simbolis. Pengakuan ini menjadi bentuk perlindungan negara terhadap tradisi yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Dengan penetapan ini, Tradisi Labuhan Sarangan memiliki legitimasi nasional sebagai kekayaan budaya yang harus dijaga, didokumentasikan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Selain itu, pengakuan WBTb juga berpotensi mendorong promosi pariwisata budaya di Magetan, khususnya kawasan Sarangan yang selama ini dikenal sebagai destinasi unggulan di lereng Lawu.
Bagi warga Sarangan, labuhan bukan sekadar seremoni tahunan. Tradisi ini menjadi pengingat untuk menjaga harmoni dengan alam, khususnya Telaga Sarangan yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, baik dari sektor pariwisata, perikanan, maupun ekonomi kreatif.
Nilai spiritual dalam tradisi ini juga memperkuat ikatan sosial masyarakat. Warga bergotong royong mempersiapkan prosesi, mulai dari penyusunan sesaji hingga doa bersama.
Nanik menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian tradisi tersebut.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan pengakuan administratif, melainkan harus diiringi dengan edukasi kepada generasi muda agar tetap memahami akar budaya daerahnya.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar Labuhan Sarangan tetap lestari dan tidak kehilangan esensi di tengah perkembangan zaman,” tegasnya.
Dengan resmi menyandang status Warisan Budaya Takbenda, Tradisi Labuhan Sarangan kini tak hanya menjadi kebanggaan warga Sarangan, tetapi juga kebanggaan masyarakat Magetan dan Jawa Timur secara luas.(yep/mv)

