![]() |
| Foto : Radar Madiun Jawa Pos |
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/189/403.013/2026 tentang Pemberian Pengurangan Retribusi Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga Bagi Pelajar di Kabupaten Magetan Pada Masa Liburan Sekolah Tahun 2026 yang ditetapkan pada 1 Juli 2026.
Program diskon berlaku mulai 1 hingga 11 Juli 2026 dan dapat dimanfaatkan oleh pelajar untuk mengunjungi sejumlah objek wisata unggulan milik Pemerintah Kabupaten Magetan, yakni Telaga Sarangan, Telaga Wahyu, dan Kebun Refugia.
Potongan retribusi diberikan kepada pelajar SD dengan usia maksimal 12 tahun yang berkunjung dalam rombongan minimal dua orang. Selain itu, program juga berlaku bagi pelajar SMP/MTs, SMA/SMK, dan MA sederajat yang berada di wilayah Kabupaten Magetan.
Untuk memperoleh diskon, pengunjung wajib menunjukkan kartu pelajar atau dokumen lain yang dapat dipersamakan sebagai bukti status pelajar saat membeli tiket masuk.
Pemerintah Kabupaten Magetan berharap program tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pelajar untuk menikmati masa liburan sekolah sekaligus meningkatkan kunjungan wisata di daerah.
Selain menjadi sarana rekreasi, destinasi wisata yang masuk dalam program ini juga menawarkan nilai edukasi dan pengalaman belajar di luar kelas. Telaga Sarangan dikenal sebagai ikon wisata alam Magetan yang menawarkan panorama pegunungan dan danau yang indah. Sementara Telaga Wahyu menghadirkan suasana wisata alam yang tenang, sedangkan Kebun Refugia menjadi destinasi favorit untuk wisata edukasi dan swafoto dengan beragam koleksi tanaman bunga.
Melalui program ini, pelajar diharapkan dapat memanfaatkan waktu liburan untuk mengenal lebih dekat potensi wisata daerah, menambah wawasan, serta menciptakan pengalaman berkesan bersama keluarga dan teman.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut selama periode program berlangsung, yakni mulai 1 Juli hingga 11 Juli 2026.[yep/red]
