PMI Asal Ngawi Ngaku Rugi Rp357 Juta, Calon Suami Guru PPPK di Magetan Ternyata Menikah dengan Perempuan Lain

Foto : Ilustrasi Artificial Intelligence 

magetanviral.com, NGAWI - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Ngawi, RW, mengaku mengalami kerugian hingga Rp357 juta setelah hubungan yang dijalaninya selama enam tahun dengan seorang guru PPPK di Kabupaten Magetan berakhir mengecewakan. Pria berinisial NS yang disebut sebagai calon suaminya itu diketahui telah menikah dengan perempuan lain, padahal pernikahan keduanya disebut telah direncanakan berlangsung pada September 2026.

Dikutip dari sinergiamediatama.com, RW mengaku pertama kali mengenal NS melalui Facebook pada 2020. Hubungan tersebut kemudian berkembang hingga keduanya melangsungkan lamaran pada 2023.

“Kenal sejak 2020, kemudian 2023 lamaran. Rencananya September 2026 menikah, tetapi ternyata dia menikah dengan orang lain,” ujar RW.

Menurut pengakuannya, selama menjalin hubungan, NS yang berstatus guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mengajar mata pelajaran agama di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Magetan, kerap menjalin komunikasi dengan keluarganya. Bahkan NS disebut pernah datang ke Singapura selama tiga hari untuk mengikuti persiapan prewedding.

Berbagai kebutuhan pernikahan juga mulai dipersiapkan. Namun rencana tersebut buyar setelah RW mengetahui bahwa NS telah menikah dengan perempuan lain pada 6 Juni 2026.

RW mengaku baru mengetahui kabar tersebut setelah NS mengalami kecelakaan pada 12 Juli 2026. Selama dua hari ia tidak dapat menghubungi pria tersebut. Karena merasa khawatir, RW mendatangi rumah NS pada 14 Juli 2026 dan mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa NS ternyata sudah berstatus suami orang.

Ironisnya, RW mengaku masih sempat bertemu dengan NS setelah pulang dari Singapura pada 30 Juni 2026. Pertemuan disebut terjadi pada 1, 5, dan 10 Juli 2026 di rumahnya. Dalam kesempatan itu, NS disebut masih bersikap layaknya calon suami dan tidak pernah mengungkapkan bahwa dirinya telah menikah.

Selain persoalan hubungan pribadi, RW mengaku mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit. Selama menjalin hubungan, ia menyebut telah menyerahkan uang kepada NS dengan total mencapai sekitar Rp357 juta.

Salah satu nominal terbesar yang disebut mencapai Rp165 juta. Uang tersebut, menurut RW, diberikan untuk membantu pengurusan status kepegawaian serta rencana mutasi NS ke sekolah negeri yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Tidak hanya itu, RW mengaku hampir setiap bulan mentransfer sebagian besar gajinya yang diperoleh saat bekerja di Singapura. Dana tersebut disebut akan digunakan untuk modal usaha jual beli sapi sebagai persiapan kehidupan rumah tangga setelah menikah.

“Total sekitar Rp357 juta. Dengan berbagai upaya akhirnya uang dikembalikan,” ungkapnya.

Meski uang tersebut telah dikembalikan melalui penyelesaian yang disaksikan perangkat desa dan dilakukan di hadapan notaris, RW masih mempertanyakan sejumlah hal lain, termasuk pembelian sepeda motor Honda Vario yang menurutnya berkaitan dengan rencana kehidupan bersama mereka.

RW mengaku pada Februari 2026 meminta NS membeli sepeda motor secara tunai menggunakan namanya. Namun saat mendatangi dealer untuk mengambil BPKB kendaraan, ia memperoleh informasi bahwa motor tersebut ternyata dibeli secara kredit atas nama NS.

“Motor itu ternyata dibeli kredit atas nama NS. STNK yang selama ini diserahkan ke keluarga saya juga diduga palsu atas nama saya,” ujarnya.

Akibat persoalan tersebut, RW mengaku tidak hanya mengalami kerugian materi. Ia juga kehilangan pekerjaan di Singapura karena memutuskan pulang ke Indonesia untuk mempersiapkan pernikahan yang akhirnya batal terlaksana.

“Saya malu dengan keluarga. Terlebih lagi saya sangat mengkhawatirkan psikologis orang tua saya. Saya juga kehilangan pekerjaan di Singapura karena memilih pulang untuk menikah, tetapi ternyata pernikahan itu tidak terjadi,” katanya.

Untuk mencari kejelasan, RW mendatangi sekolah tempat NS mengajar pada Selasa (11/8/2026). Namun ia mengaku tidak berhasil bertemu dengan kepala sekolah. Dua guru yang menemuinya disebut mengarahkan persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan.

Dari Dikpora, RW mengaku diarahkan untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada badan kepegawaian. Karena belum memperoleh penyelesaian yang diharapkan, ia berencana membawa persoalan itu kepada Bupati Magetan.

“Saya rencananya akan melapor ke Bupati Magetan,” ujarnya.

RW berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut karena NS merupakan guru PPPK yang mengajar pendidikan agama di sekolah negeri.

“Saya ingin persoalan ini menjadi perhatian pemerintah. Dia seorang guru agama, menurut saya tidak pantas berbuat seperti itu. Saya berharap ada sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, pihak sekolah menyatakan persoalan yang terjadi antara RW dan NS merupakan urusan pribadi sehingga tidak berkaitan langsung dengan institusi sekolah. Pihak Dikpora juga disebut telah mengarahkan RW untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui badan kepegawaian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari NS terkait tudingan yang disampaikan RW mengenai hubungan mereka, aliran dana Rp357 juta, pembelian kendaraan, maupun dugaan dokumen kendaraan yang dipersoalkan. [yes/red]
Lebih baru Lebih lama