Diduga Gelapkan Mobil Rental di Tiga Kota, LC dan Teman Prianya Ditangkap di Rest Area Ngawi

Tim Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Bersama Pemlik Rental Mobil / Foto : Kompas.com


magetanviral.com, NGAWI - Seorang ladies companion (LC) berinisial FA (27) bersama rekannya AD (29) ditangkap petugas PJR Ditlantas Polda Jatim di rest area Tol Ngawi KM 575 B, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Keduanya diduga menggelapkan mobil rental yang disewa dari Kota Kediri. Rabu, (4/3/2026).

Dilansir dari Kompas.com, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pemilik rental mobil yang kendaraannya dibawa kabur oleh penyewa.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan timnya langsung melakukan pengejaran begitu menerima laporan dari korban.

“Berdasarkan laporan pengaduan korban, tim kami atas perintah Dirlantas langsung merespons cepat mengejar keberadaan mobil yang dibawa pelaku,” kata Hendrix, Rabu.

Mobil yang dilarikan pelaku adalah Toyota Avanza warna putih milik Panji Krisna, pemilik usaha rental di Kota Kediri. Awalnya kendaraan tersebut disewa FA bersama seorang pria dengan alasan untuk berkeliling Kota Kediri selama satu hari.

Namun sekitar 10 jam setelah disewa, mobil tersebut justru dibawa keluar dari Kota Kediri. Mengetahui hal itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke petugas PJR Ditlantas Polda Jatim.

Tim Sat PJR VI Jatim kemudian melakukan pelacakan dan pengejaran hingga akhirnya menemukan mobil tersebut di rest area Tol Ngawi KM 575 B.

“Pelaku FA bersama rekannya AD berhasil kami amankan pada Selasa (3/3/2026) sore di rest area Ngawi,” jelas Hendrix.

Setelah diamankan, kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Ngawi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga keduanya tidak hanya sekali melakukan aksi serupa. FA diketahui telah dua kali membawa kabur mobil rental, yakni di Kota Kediri dan Kota Madiun.

Sementara AD, warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, juga diduga pernah melakukan pencurian mobil rental di wilayah Kabupaten Ngawi dan Kota Yogyakarta.

“Untuk kemungkinan keduanya bagian dari sindikat pencurian mobil rental masih kami dalami,” ujar Hendrix.

Ia menambahkan, sebelumnya Ditlantas Polda Jatim juga pernah mengungkap kasus pencurian mobil rental yang melibatkan jaringan dari sejumlah daerah seperti Karawang, Madura, Malang, hingga Probolinggo.

Hendrix mengimbau para pemilik usaha rental mobil agar lebih berhati-hati saat menyewakan kendaraan.

“Pemilik rental sebaiknya mengecek identitas penyewa secara detail, mulai dari asal-usul hingga pekerjaannya. Jika dirasa meragukan, sebaiknya ditolak,” pungkasnya.(yep/mv)


Lebih baru Lebih lama