Polisi Bantu Pulangkan Warga Magetan yang Diduga Terlantar di Kalimantan Utara

magetanviral.com, MAGETAN - Nasib malang menimpa Masrikah, seorang ibu asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Niat mencari nafkah di perantauan justru berujung pahit setelah ia diduga menjadi korban penipuan berkedok lowongan pekerjaan hingga terlantar di Kalimantan Utara. Beruntung, berkat bantuan aparat kepolisian, Masrikah akhirnya dapat kembali pulang dan berkumpul dengan keluarganya.

Peristiwa ini bermula ketika Masrikah menerima tawaran pekerjaan dari seseorang yang dikenalnya sebagai tetangga dan telah dianggap seperti saudara sendiri. Ia dijanjikan pekerjaan kontrak di Kalimantan dengan harapan dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Dengan keyakinan tersebut, Masrikah berangkat menuju Kota Tarakan menggunakan transportasi laut. Namun kenyataan yang dihadapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Setelah masa kontrak kerjanya berakhir pada Februari lalu, orang yang membawanya ke Kalimantan tidak lagi dapat dihubungi. Masrikah pun mengaku ditinggalkan tanpa kepastian dan berada dalam kondisi kesulitan tanpa tempat tujuan selama kurang lebih 10 hari.

Dalam kondisi kebingungan, Masrikah akhirnya memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian setempat. Laporan tersebut segera mendapat respons dari personel Pamapta II Polres Tarakan, Ipda Katon Aji Pangestu, yang kemudian memberikan perlindungan serta membantu mengurus proses kepulangannya.

Proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi lintas wilayah antara jajaran kepolisian di Tarakan dan Magetan untuk memastikan Masrikah dapat kembali ke kampung halamannya dengan aman.

Setibanya di Bandara Internasional Juanda, Masrikah dijemput langsung oleh anggota Pamapta Kepolisian Resor Magetan, Ipda Affan Farros, untuk selanjutnya diantar menuju kediamannya di Desa Bulak, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.

“Ibu tersebut berasal dari Magetan, tepatnya di daerah Mundu, Desa Bulak, Kecamatan Bendo. Awalnya beliau ditawari pekerjaan oleh tetangganya di Kalimantan,” ujar Ipda Affan Farros saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaskan, Masrikah sempat bekerja selama beberapa waktu. Namun setelah kontrak kerjanya selesai, komunikasi dengan pihak yang membawanya ke Kalimantan terputus sehingga ia tidak memiliki kepastian mengenai keberlanjutan pekerjaan maupun tempat tinggal.

“Setelah bekerja beberapa waktu, komunikasi dengan tetangganya terputus. Kemudian beliau melapor kepada pihak kepolisian dan meminta bantuan untuk dipulangkan dari Kalimantan ke Magetan,” jelasnya.

Berkat koordinasi tersebut, proses pemulangan Masrikah berjalan lancar. Dari Bandara Juanda, ia langsung diantar menggunakan kendaraan dinas menuju kediamannya di Desa Bulak, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan, khususnya yang menjanjikan gaji besar di luar daerah namun tanpa kejelasan perusahaan maupun kontrak kerja.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan apabila mendapatkan tawaran pekerjaan yang belum jelas sumber dan kontraknya. Jangan mudah tergiur meskipun ajakan tersebut datang dari orang terdekat,” tegas Ipda Affan.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian selalu terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan bantuan.

“Jika masyarakat merasa ragu atau membutuhkan bantuan hukum, jangan segan untuk datang ke kantor polisi terdekat. Kami hadir untuk melayani serta memastikan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok lowongan pekerjaan. Di sisi lain, respons cepat aparat kepolisian menunjukkan peran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat dalam situasi kemanusiaan.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui Polri 110 yang tersedia selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat sehingga penanganan dapat segera dilakukan oleh petugas di lapangan.(Redaksi)
Lebih baru Lebih lama