Antisipasi Kemarau 2026, Polres Magetan dan Forkopimda Matangkan Strategi Hadapi Kekeringan dan Karhutla


magetanviral.com, MAGETAN - Polres Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai mematangkan strategi menghadapi ancaman kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat puncak musim kemarau 2026. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan tim terpadu guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan di lapangan.

Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Kekeringan dan Penanganan Karhutla Kabupaten Magetan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Selasa (21/7/2026).

Rakor dipimpin Bupati Magetan Hj Nanik Endang Rusminiarti didampingi Kapolres Magetan AKBP Dr Raden Erik Bangun Prakasa. Hadir pula jajaran Forkopimda, BPBD, Perhutani, Dinas Kehutanan Jatim, Kodim 0804/Magetan, Lanud Iswahjudi, serta sejumlah OPD terkait.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat karakteristik wilayah Magetan yang memiliki kawasan pegunungan, hutan lindung, hutan produksi, lahan pertanian hingga destinasi wisata di lereng Gunung Lawu.

“Musim kemarau tahun ini harus dihadapi dengan kesiapsiagaan. Fokus kita adalah mitigasi dan pencegahan agar bencana tidak sampai terjadi,” ujar Nanik.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat sistem peringatan dini, pemetaan wilayah rawan, kesiapan distribusi air bersih, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan TNI dan Polri siap mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menghadapi potensi Karhutla maupun kekeringan.

“Kesiapsiagaan harus dibangun sejak dini. Sinergi seluruh unsur menjadi kunci agar setiap potensi kebakaran bisa dicegah sebelum berkembang lebih besar,” katanya.

Kapolres juga mendorong pembentukan tim terpadu yang memiliki pembagian tugas dan mekanisme kerja yang jelas. Selain itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan.

Dalam rakor tersebut, Lanud Iswahjudi turut menyatakan kesiapan mendukung penanganan Karhutla dengan menyiagakan dua unit helikopter yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran di wilayah Magetan.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kebakaran nantinya akan melibatkan berbagai unsur, mulai Pemkab Magetan, Polres Magetan, Kodim 0804/Magetan, BPBD, Perhutani, Lanud Iswahjudi, relawan kebencanaan hingga Batalyon TP 529/SBA.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, seluruh pihak berkomitmen memperkuat mitigasi, mempercepat pelaporan titik api dan wilayah terdampak kekeringan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bencana selama musim kemarau.[yes/red]
Lebih baru Lebih lama