Warga Magetan Serahkan Merak Hijau dan Rangkong ke BKSDA, Segera Direhabilitasi

Foto : Istimewa


(magetanviral.com), MAGETAN - Kesadaran warga terhadap pelestarian satwa liar kembali ditunjukkan di Kabupaten Magetan. Dua satwa dilindungi yang ditemukan di sekitar permukiman akhirnya diserahkan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dikutip dari Kompas.com, petugas Polisi Kehutanan Ahli Muda BKSDA Madiun, Basori, mengungkapkan bahwa laporan awal berasal dari masyarakat yang menemukan satwa tersebut berada di lingkungan mereka.

“Begitu dilaporkan, langsung kami tindak lanjuti. Prinsip kami adalah penyelamatan satwa, apapun kondisinya,” kata Basori, Rabu (15/4/2026).

Dua satwa yang diamankan terdiri dari seekor merak hijau dan seekor kangkareng perut putih atau rangkong. Keduanya termasuk dalam kategori satwa dilindungi yang keberadaannya semakin terancam.

Basori menjelaskan, kemunculan satwa liar di kawasan permukiman bukan hal yang sepenuhnya baru. Selain faktor perburuan, penyusutan kawasan hutan turut mendorong satwa keluar dari habitat aslinya.

“Banyak kasus bukan karena jeratan. Ada yang ditemukan warga dalam kondisi lemah atau tersasar ke permukiman,” ujarnya.

Ia menambahkan, kawasan lereng Gunung Lawu yang meliputi Magetan, Ponorogo, Ngawi hingga Madiun masih menjadi jalur penting bagi pergerakan satwa liar, termasuk merak hijau. Sementara itu, kangkareng perut putih diketahui memiliki sebaran di beberapa kawasan hutan di Jawa Timur.

Meski demikian, tekanan terhadap habitat membuat populasi kedua jenis burung ini terus mengalami penurunan.

“Ancaman terbesar bukan hanya perburuan, tapi juga kerusakan hutan. Kalau habitatnya menyempit, otomatis satwa akan mencari ruang baru,” jelasnya.

BKSDA mengingatkan masyarakat untuk tidak memelihara satwa dilindungi, apalagi tanpa izin. Selain berisiko terhadap keselamatan satwa, tindakan tersebut juga dapat berujung pada proses hukum.

“Kalau menemukan satwa liar, sebaiknya segera dilaporkan. Jangan dipelihara sendiri,” tegas Basori.

Saat ini, kedua satwa tersebut telah dibawa ke pusat rehabilitasi di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengamatan perilaku. Hasil dari proses tersebut akan menjadi dasar penentuan apakah satwa bisa dilepasliarkan kembali atau memerlukan perawatan lanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan satwa tetap memiliki peluang untuk kembali hidup di habitat alaminya.[yep/red]

Lebih baru Lebih lama